▴jdih_banner▴ - DPK Arsip Palu Gelar Bimtek Pengolahan Bahan Pustaka di Perpustakaan Hukum Pemkot Palu
- Perpustakaan Hukum Pemerintah Kota Palu Kembali Aktif, Jadi Rujukan Baru Bagi Publik
- Pemerintah Kota Palu Koordinasi dengan BPHN Terkait Penurunan Skor JDIH dalam Penilaian IRH
- Konsultasi dan klarifikasi terkait nilai awal IRH pada Badan Strategi Kebijakan Hukum Kemenkum RI
- Perkuat Pelayanan Publik, Pemkot Palu Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Sulteng
- Pelantikan Dewan Pengawas Perumda Air Minum AVO Kota Palu Untuk Periode 2025–2029
- BPBD Palu Pastikan Akurasi Data Relokasi Warga Terdampak Bencana
- Kunjungan Konsultasi JDIH Kota Palu ke Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah
- Pemasangan Papan Peringatan (plang) di Zona Rawan Likuifaksi Tingkat Tinggi
- Pemkot Palu Mulai Menyusun Perkada Awal untuk Data Penerima Iuran BPJS, Pastikan Akurasi Data
Pemerintah Kota Palu Koordinasi dengan BPHN Terkait Penurunan Skor JDIH dalam Penilaian IRH
Berita Terkait
- Konsultasi dan klarifikasi terkait nilai awal IRH pada Badan Strategi Kebijakan Hukum Kemenkum RI0
- Perkuat Pelayanan Publik, Pemkot Palu Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Sulteng 0
- Pelantikan Dewan Pengawas Perumda Air Minum AVO Kota Palu Untuk Periode 2025–20290
- BPBD Palu Pastikan Akurasi Data Relokasi Warga Terdampak Bencana0
- Kunjungan Konsultasi JDIH Kota Palu ke Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah 0
- Pemasangan Papan Peringatan (plang) di Zona Rawan Likuifaksi Tingkat Tinggi0
- Pemkot Palu Mulai Menyusun Perkada Awal untuk Data Penerima Iuran BPJS, Pastikan Akurasi Data0
- Rapat Penyusunan Petunjuk Teknis ( Jukins) terkait Kriteria Penerima Hunian Tetap (HUNTAP) bagi masy0
- Mewakili Kabag Hukum, Rapat Terkait pendirian bangunan tempat usaha di atas lahan milik pemkot di Ke0
- Rapat Terkait Pembahasan MOU antara Kejaksaan Negeri Palu Dengan Pemerintah Kota Palu0
Berita Populer
- Seminar Nasional Dalam Rangka HUT KORPRI Yang Ke-50 Dengan Tema \"ASN Bersatu, KORPRI Tangguh Indone
- Kegiatan Rapat Teknis Forum Satu Data 7 Desember 2021
- Kegiatan Rapat Desk Tepra di Kantor Setda Kota Palu, 6 Desrmber 2021
- Integrasi Nasional 2018
- Rapat Fasilitasi Raperwali Kota Palu
- Rapat Fasilitasi Perwali RSU Tentang Pengadaan Barang dan Jasa BLUD Anutapura bertempat di kantor Bi
- Kunjungan Bersama Wali Kota ke Kantor Kementerian Agraria/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Membah
- Rapat Koordinasi Dari Kemenkumham Terkait Masalah Ranham Di Ruang Kepala Bagian Hukum Setda Kota Pal
- Rapat Virtual Meeting Rakor Dalam Rangka Inventarisasi Perda dan Perkada Pasca Di Keluarkannya Undan
- Rapat Bersama Wali Kota Dan Kapolres Palu membahas Pembentukan Dan Dukungan Pemda Untuk Unit Reaksi
.jpeg)
Jakarta, 11/09/2025, - Menindaklanjuti rekomendasi dari Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia, Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Palu melakukan kunjungan koordinasi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) yang diadakan di ruang rapat BPHN.
Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kota Palu yang diwakili oleh Mubaraq, S.H., menyampaikan beberapa pertanyaan terkait penurunan nilai skor pada variabel IV Indeks Reformasi Hukum (IRH), terutama mengenai penataan database regulasi. Diketahui bahwa nilai Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kota Palu mengalami penurunan signifikan.
Terkait hal itu, pihak BPHN menjelaskan bahwa penurunan nilai ini disebabkan oleh tidak tercapainya beberapa parameter penilaian pada situs JDIH Kota Palu, yang berdampak langsung pada penurunan skor IRH untuk variabel IV. Sebagai informasi, penilaian IRH sangat berhubungan dengan kelengkapan dan kualitas data yang ada di JDIH. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa semua parameter yang menjadi acuan penilaian terpenuhi dengan baik, termasuk beberapa data dukung lainnya yang perlu ditingkatkan. Menariknya, kata BPHN, melakukan kunjungan dan berkonsultasi dengan mereka juga menjadi salah satu faktor yang dinilai tinggi dalam penilaian IRH, yang dapat mendukung perbaikan skor dan menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Palu dalam melakukan reformasi hukum yang transparan dan berlandaskan hukum.
Ternyata, tidak hanya skor Indeks Reformasi Hukum Pemerintah Kota Palu yang mengalami penurunan, tetapi hampir seluruh Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di wilayah Sulawesi Tengah juga turut mengalami penurunan, bahkan tingkat Provinsi pun sudah menunjukkan penurunan. Menanggapi kondisi ini, Pemerintah Kota Palu telah mengetahui kekurangan tersebut dan berkomitmen untuk meningkatkan kualitas data dukung yang ada, tidak hanya untuk memperbaiki skor IRH, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas layanan informasi hukum terkini yang dapat diakses oleh masyarakat dengan lebih mudah dan transparan. Upaya ini juga diharapkan dapat menjadi pedoman dalam penyusunan laporan e-Reporting yang sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku.




