Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Papua
Detail Peraturan
Bentuk
Instruksi Menteri
Nomor / Tahun
31 / 2021
Status
Tanggal Penetapan
2021-08-09
Singkatan Peraturan
Tempat Penetapan
Sumber Peraturan
Jumlah Halaman
11 Halaman