Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kenderaan Bermotor
Detail Peraturan
Bentuk
Peraturan Presiden
Nomor / Tahun
4 / 2025
Status
Tanggal Penetapan
2025-01-20
Singkatan Peraturan
Pepres
Tempat Penetapan
Jakarta
Sumber Peraturan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 7
Jumlah Halaman
20 Halaman