Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 194 Tahun 2014 Tentang\r\nBadan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan
Detail Peraturan
Bentuk
Peraturan Presiden
Nomor / Tahun
2 / 2025
Status
Tanggal Penetapan
2025-01-20
Singkatan Peraturan
Pepres
Tempat Penetapan
Jakarta
Sumber Peraturan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 5
Jumlah Halaman
13 Halaman







