Peraturan Menteri Komunikasi Dan Digital Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 2 tahun 2023 Tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio Berdasarkan Izin
Detail Peraturan
Bentuk
Peraturan Menteri
Nomor / Tahun
2 / 2025
Status
Tanggal Penetapan
2025-01-15
Singkatan Peraturan
Permen
Tempat Penetapan
Jakarta
Sumber Peraturan
Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 83
Jumlah Halaman
16 Halaman







