Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah Dengan Daerah Lain Dan Kerja Sama Daerah Dengan Pihak Ketiga
Detail Peraturan
Bentuk
Lainnya
Nomor / Tahun
22 / 2020
Status
Tanggal Penetapan
2020-03-18
Singkatan Peraturan
Tempat Penetapan
Jakarta
Sumber Peraturan
Jumlah Halaman
44 Halaman