Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri Dan Pemerintah Daerah

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri Dan Pemerintah Daerah
T.E.U Palu(Kota)
Nomor Peraturan 11 Tahun 2020
Jenis Intruksi Walikota
Singkatan Jenis
Tempat Penetapan KotaPalu
Tanggal Penetapan 28 Januari 2020
Tahun 2020
Tanggal Pengundangan -
Sumber
Subyek
Status
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum, Kota Palu
Bidang Hukum
Penandatangan
Pemrakarsa
Jumlah Unduhan 19 kali

Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan