Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Salam sejahtera bagi kita semua,
Segala puji dan syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, karena atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, Pemerintah Kota Palu melalui Bagian Hukum dapat menghadirkan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kota Palu sebagai salah satu wujud nyata komitmen kami dalam memberikan pelayanan informasi hukum yang terbuka, mudah diakses, dan terpercaya bagi seluruh masyarakat.
JDIH Kota Palu hadir sebagai sarana yang menjembatani kebutuhan masyarakat terhadap informasi hukum daerah. Dengan adanya sistem ini, masyarakat, akademisi, pelaku usaha, maupun pemangku kepentingan lainnya dapat memperoleh dokumen hukum secara cepat, akurat, dan resmi. Hal ini sejalan dengan amanat peraturan perundang-undangan yang menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik serta penguatan tata kelola pemerintahan yang baik.
Kami menyadari bahwa perkembangan zaman dan kemajuan teknologi informasi menuntut adanya inovasi dalam pelayanan publik. Oleh karena itu, JDIH Kota Palu tidak hanya berfungsi sebagai pusat dokumentasi hukum, tetapi juga sebagai media edukasi dan literasi hukum bagi masyarakat. Melalui layanan ini, kami berharap masyarakat semakin memahami hak dan kewajiban hukum, serta dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah.
Kehadiran JDIH Kota Palu diharapkan dapat:
• Menjadi sumber referensi utama bagi penelitian, kajian akademik, dan pengambilan kebijakan.
• Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta budaya taat hukum.
• Memberikan kemudahan bagi aparatur pemerintah dalam melaksanakan tugas dan fungsi yang berkaitan dengan regulasi daerah.
• Mendorong terciptanya transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap Pemerintah Kota Palu.
Kami juga berkomitmen untuk terus memperbarui dan menyempurnakan konten JDIH agar senantiasa relevan dengan kebutuhan masyarakat. Dukungan dan partisipasi dari seluruh pihak sangat kami harapkan, baik dalam bentuk masukan, kritik yang membangun, maupun pemanfaatan aktif terhadap layanan ini. Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, kita dapat mewujudkan Kota Palu yang lebih maju, tertib, dan berkeadilan.
Akhir kata, mari bersama-sama kita jadikan JDIH Kota Palu sebagai pusat informasi hukum yang bermanfaat, sekaligus sebagai sarana untuk memperkuat fondasi hukum dalam mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan dan kekuatan kepada kita semua dalam menjalankan tugas dan pengabdian.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
KEPALA BAGIAN HUKUM
MOHAMMAD AFFAN, S.H., M.Adm.KP