jdih.palukota.go.id
PALU, 04 Februari 2026 – Dalam upaya mewujudkan tata kelola peraturan perundang-undangan yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, jajaran Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Palu menghadiri pertemuan penting terkait Indeks Reformasi Hukum (IRH). Kegiatan yang diprakarsai oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) ini berlangsung secara daring melalui platform virtual.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Palu menugaskan dua perwakilan strategisnya, yakni Gazali, S.H., M.Adm.KP (Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda) dan Mubarak, S.H. (Fungsional Ahli Pertama Perancang Peraturan Perundang-undangan). Kehadiran keduanya menegaskan komitmen Pemkot Palu dalam memenuhi standar reformasi hukum nasional yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Pertemuan strategis ini dipandu langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, A.Md.IP., S.H., M.H. Dalam arahannya, beliau menekankan bahwa IRH bukan sekadar instrumen penilaian administratif, melainkan barometer penting untuk mengukur sejauh mana regulasi di daerah telah selaras dengan asas-asas pembentukan hukum yang baik.
Agenda sosialisasi ini juga menghadirkan sejumlah narasumber kompeten yang memberikan pendampingan teknis, di antaranya:
Sopian, A.Md.IP., S.H., M.H. (Kepala Divisi P3H)
Fandy Rianto, S.H., M.H. (Perancang Ahli Madya)
Kiki Shova, S.H. (Analis Hukum Ahli Pertama)
Nyoman Sukamayasa, S.H., M.H. (Penyuluh Ahli Muda)
Kehadiran para ahli tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam bagi Pemerintah Daerah mengenai tindak lanjut petunjuk teknis dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Fokus utamanya adalah pada penguatan sinergi antar-instansi guna memastikan setiap produk hukum daerah memiliki landasan yang kuat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bagi tim JDIH Kota Palu, keikutsertaan dalam sosialisasi IRH ini menjadi modal penting untuk terus menyempurnakan pendokumentasian dan penyebarluasan informasi hukum. Dengan pemahaman yang lebih tajam mengenai indikator reformasi hukum, Pemkot Palu optimis dapat terus menjaga tren positif dalam mewujudkan birokrasi hukum yang modern dan melayani.