Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Dicabut Dengan PERDA No 9 Tahun 2023)

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Dicabut Dengan PERDA No 9 Tahun 2023)
T.E.U Palu(Kota)
Nomor Peraturan 7
Jenis Peraturan Daerah
Singkatan Jenis PERDA
Tempat Penetapan KotaPalu
Tanggal Penetapan 23 Mei 2013
Tahun 2013
Tanggal Pengundangan 23 Mei 2013
Sumber ( Lembaran Daerah Kota Palu Tahun 2013 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Palu Nomor 7 )
Subyek Retribusi Jasa Umum
Status Dicabut
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum, Kota Palu
Bidang Hukum
Penandatangan Rusdy Mastura
Pemrakarsa BAPENDA
Jumlah Unduhan 88 kali

Unduh File Unduh Alternatif
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan