Keputusan Bersama Menteri Agama,Menteri Ketenagakerjaan,Dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bersama Menteri Agama,Menteri Ketenagakerjaan,Dan Menteri Pendayagunaan

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Bersama Menteri Agama,Menteri Ketenagakerjaan,Dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bersama Menteri Agama,Menteri Ketenagakerjaan,Dan Menteri Pendayagunaan
T.E.U Palu(Kota)
Nomor Peraturan 391 Tahun 2020. 02 Tahun 2020
Jenis Intruksi Walikota
Singkatan Jenis
Tempat Penetapan KotaPalu
Tanggal Penetapan 09 April 2020
Tahun 2020
Tanggal Pengundangan -
Sumber
Subyek
Status
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum, Kota Palu
Bidang Hukum
Penandatangan
Pemrakarsa
Jumlah Unduhan 15 kali

Unduh File
Pencarian Peraturan