Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati Dan Wali Kota Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati Dan Wali Kota Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan
T.E.U Palu(Kota)
Nomor Peraturan 41
Jenis Intruksi Walikota
Singkatan Jenis
Tempat Penetapan KotaPalu
Tanggal Penetapan 15 Juni 2020
Tahun 2020
Tanggal Pengundangan -
Sumber
Subyek
Status
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum, Kota Palu
Bidang Hukum
Penandatangan
Pemrakarsa
Jumlah Unduhan 33 kali

Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan