Pembatasan Kegiatan Berpergian Ke Luar Daerah Dan/Atau Cuti Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Hari Libur Nasional Tahun 2021 Di Lingkungan Pemerintah Kota Palu Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Pembatasan Kegiatan Berpergian Ke Luar Daerah Dan/Atau Cuti Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Hari Libur Nasional Tahun 2021 Di Lingkungan Pemerintah Kota Palu Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
T.E.U Palu(Kota)
Nomor Peraturan 4
Jenis Edaran Walikota
Singkatan Jenis SE
Tempat Penetapan KotaPalu
Tanggal Penetapan 30 Juni 2021
Tahun 2021
Tanggal Pengundangan -
Sumber Setda Kota Palu
Subyek
Status
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum, Kota Palu
Bidang Hukum
Penandatangan
Pemrakarsa
Jumlah Unduhan 29 kali

Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan