Perda No. 11 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pendirian Badan Usaha Milik Daerah bPerseroan Terbatas Bangun Palu Sulawesi Tengah

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Perda No. 11 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pendirian Badan Usaha Milik Daerah bPerseroan Terbatas Bangun Palu Sulawesi Tengah
T.E.U Palu(Kota)
Nomor Peraturan 11
Jenis Peraturan Daerah
Singkatan Jenis
Tempat Penetapan KotaPalu
Tanggal Penetapan 30 September 2015
Tahun 2015
Tanggal Pengundangan -
Sumber
Subyek
Status
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum, Kota Palu
Bidang Hukum
Penandatangan
Pemrakarsa
Jumlah Unduhan 18 kali

Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan