Peraturan Wali Kota Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Penghapusan Dan Pembebasan Sanksi Administratif Berupa Denda Keterlambatan Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Wali Kota Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Penghapusan Dan Pembebasan Sanksi Administratif Berupa Denda Keterlambatan Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
T.E.U Palu(Kota)
Nomor Peraturan 30
Jenis Peraturan Walikota
Singkatan Jenis
Tempat Penetapan KotaPalu
Tanggal Penetapan 19 Agustus 2021
Tahun 2021
Tanggal Pengundangan -
Sumber
Subyek
Status
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum, Kota Palu
Bidang Hukum
Penandatangan
Pemrakarsa
Jumlah Unduhan 9 kali

Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan