Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu (DICABUT DENGAN PERDA NO. 9 TAHUN 2023)

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu (DICABUT DENGAN PERDA NO. 9 TAHUN 2023)
T.E.U Palu(Kota)
Nomor Peraturan 4
Jenis Peraturan Daerah
Singkatan Jenis PERDA
Tempat Penetapan KotaPalu
Tanggal Penetapan 19 Juli 2018
Tahun 2018
Tanggal Pengundangan -
Sumber BAPENDA
Subyek
Status Dicabut
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum, Kota Palu
Bidang Hukum
Penandatangan
Pemrakarsa
Jumlah Unduhan 27 kali

Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan