Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 5 Tahun 2001 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akte Catatan Sipil ( Dicabut Dengan Perda N0. 9 Tahun 2023 )

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 5 Tahun 2001 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akte Catatan Sipil ( Dicabut Dengan Perda N0. 9 Tahun 2023 )
T.E.U Palu(Kota)
Nomor Peraturan 5
Jenis Peraturan Daerah
Singkatan Jenis Perda
Tempat Penetapan KotaPalu
Tanggal Penetapan 28 Februari 2001
Tahun 2001
Tanggal Pengundangan 28 Februari 2001
Sumber Lembaran Daerah Kota Palu Tahun 2001 Nomor 5 (12) Hlm
Subyek Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akte Catatan Sipil
Status Dicabut
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum, Kota Palu
Bidang Hukum Umum
Penandatangan H. Baso Lamakarate
Pemrakarsa Bapenda
Jumlah Unduhan 78 kali

Unduh File Unduh Alternatif
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan