Peraturan Wali Kota Palu Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pengurangan Pokok Pajak, Penghapusan dan Pembebasan Sanksi Administratif Berupa Denda Keterlambatan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Berita Daerah Kota Palu Tahun 2023 Nomor

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Wali Kota Palu Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pengurangan Pokok Pajak, Penghapusan dan Pembebasan Sanksi Administratif Berupa Denda Keterlambatan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Berita Daerah Kota Palu Tahun 2023 Nomor
T.E.U Palu(Kota)
Nomor Peraturan 10
Jenis Peraturan Walikota
Singkatan Jenis Perwali
Tempat Penetapan KotaPalu
Tanggal Penetapan 30 Mei 2023
Tahun 2023
Tanggal Pengundangan -
Sumber BAPENDA
Subyek
Status
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum, Kota Palu
Bidang Hukum
Penandatangan
Pemrakarsa
Jumlah Unduhan 18 kali

Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan