Putusan 196
196/PID.SUS/2025/PT Pal
2025
-
-
Permintaan banding oleh Penuntut Umum telah diajukan dalam tenggang waktu dan menurut tata cara serta syarat yang ditentukan dalam Undang-Undang, oleh karena itu permohonan banding tersebut secara formal dapat diterima
Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah
-
Indonesia
Palu
Pidana
EKSEMPLAR
| Kode Eksemplar | Lokasi Rak | Status Buku |
|---|---|---|
| 7 | - | - |
T.E.U BADAN
| Nama Pengarang | Tipe Pengarang | Jenis Pengarang |
|---|---|---|
| - | - | - |
SUBJEK : Putusan Pengadilan
Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan