Putusan 196

196/PID.SUS/2025/PT Pal
2025
-
-
Permintaan banding oleh Penuntut Umum telah diajukan dalam tenggang waktu dan menurut tata cara serta syarat yang ditentukan dalam Undang-Undang, oleh karena itu permohonan banding tersebut secara formal dapat diterima
Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah
-
Indonesia
Palu
Pidana
EKSEMPLAR

Kode Eksemplar Lokasi Rak Status Buku
7 - -
T.E.U BADAN

Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
- - -
SUBJEK : Putusan Pengadilan

Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan