Surat Edaran Wali Kota Palu Nomor 100.3.4.3/2124/ORG/2026 Tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, Pungutan Liar Dan Pemerasan Di Sektor Pelayanan Publik

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Surat Edaran Wali Kota Palu Nomor 100.3.4.3/2124/ORG/2026 Tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, Pungutan Liar Dan Pemerasan Di Sektor Pelayanan Publik
T.E.U Palu (Kota)
Nomor Peraturan 100.3.4.3/2124/ORG/2026
Jenis Edaran Walikota
Singkatan Jenis Edaran
Tempat Penetapan Palu
Tanggal Penetapan 18 Agustus 2026
Tahun 2026
Tanggal Pengundangan 18 Agustus 2026
Sumber Bagian Organisasi Sekretariat Daerah
Subyek Larangan Gratifikasi, Penyuapan, Pungutan Liar Dan Pemerasan Di Sektor Pelayanan Publik
Status Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum, Kota Palu
Bidang Hukum Umum
Penandatangan Hadianto Rasyid
Pemrakarsa Bagian Organisasi Sekretariat Daerah
Jumlah Unduhan kali

Unduh File Unduh Alternatif
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan