Instruksi Walikota Tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan mudik dan/atau Cuti bagi Aparatur Sipil Negara dalam upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Kota Palu

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Instruksi Walikota Tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan mudik dan/atau Cuti bagi Aparatur Sipil Negara dalam upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Kota Palu
T.E.U Palu(Kota)
Nomor Peraturan 2 Tahun 2020
Jenis Intruksi Walikota
Singkatan Jenis
Tempat Penetapan KotaPalu
Tanggal Penetapan 09 April 2020
Tahun 2020
Tanggal Pengundangan -
Sumber
Subyek
Status
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum, Kota Palu
Bidang Hukum
Penandatangan
Pemrakarsa
Jumlah Unduhan 111 kali

Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan