Keputusan Presiden Republik Indonesia Tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid -19)

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Presiden Republik Indonesia Tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid -19)
T.E.U Palu(Kota)
Nomor Peraturan 9 Tahun 2020
Jenis Intruksi Walikota
Singkatan Jenis
Tempat Penetapan KotaPalu
Tanggal Penetapan 20 Maret 2020
Tahun 2020
Tanggal Pengundangan -
Sumber
Subyek
Status
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum, Kota Palu
Bidang Hukum
Penandatangan
Pemrakarsa
Jumlah Unduhan 66 kali

Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan