Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Tentang Penerimaan Sumbangan/Hibah Dari Masyarakat Oleh Lembaga Pemerintah

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Tentang Penerimaan Sumbangan/Hibah Dari Masyarakat Oleh Lembaga Pemerintah
T.E.U Palu(Kota)
Nomor Peraturan B/1939/ GAH 00/01-10/04/2020
Jenis Intruksi Walikota
Singkatan Jenis
Tempat Penetapan KotaPalu
Tanggal Penetapan 14 April 2020
Tahun 2020
Tanggal Pengundangan -
Sumber
Subyek
Status
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum, Kota Palu
Bidang Hukum
Penandatangan
Pemrakarsa
Jumlah Unduhan 41 kali

Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan