Peraturan Wali Kota Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Penghapusan Dan Pembebasan Sanksi Administratif Berupa Denda Keterlambatan Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Wali Kota Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Penghapusan Dan Pembebasan Sanksi Administratif Berupa Denda Keterlambatan Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
T.E.U Palu(Kota)
Nomor Peraturan 30
Jenis Peraturan Walikota
Singkatan Jenis Perwali
Tempat Penetapan KotaPalu
Tanggal Penetapan 23 September 2019
Tahun 2019
Tanggal Pengundangan -
Sumber BAPENDA
Subyek
Status
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum, Kota Palu
Bidang Hukum
Penandatangan
Pemrakarsa
Jumlah Unduhan 57 kali

Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan