Pemasangan Papan Peringatan (plang) di Zona Rawan Likuifaksi Tingkat Tinggi

By dewi safitri 28 Okt 2025, 14:08:39 WIB Hukum
Pemasangan Papan Peringatan (plang) di Zona Rawan Likuifaksi Tingkat Tinggi

Palu (22 Oktober 2025) Kabag Hukum yang diwakili oleh Staf Bagian Hukum mengikuti kegiatan pemasangan papan peringatan (plang) zona rawan likuifaksi tingkat sangat tinggi di Kelurahan Duyu (Tatanga) dan Balaroa (Palu Barat). Kegiatan pemasangan plang/papan peringatan lebih terkait dengan rencana pembangunan Signboard Bencana Geologi atau Monumen Bencana Likuifaksi sebagai bagian dari situs edukasi dan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Selain itu Pemasangan plang/signboard ini adalah bagian dari edukasi dan informasi mitigasi bencana, serta rencana pengembangan lokasi tersebut menjadi memorial park atau objek wisata edukasi.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment