▴jdih_banner▴ - Pemkot Palu Raih Penghargaan Nasional Best Sustainable Ecology Innovation di Ajang ISNA 202
- Pemkot Palu Terima Penghargaan Percepatan Penurunan Stunting dari Kemendagri
- Bimbingan teknis pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum se-sulawesi tengah
- DPK Arsip Palu Gelar Bimtek Pengolahan Bahan Pustaka di Perpustakaan Hukum Pemkot Palu
- Perpustakaan Hukum Pemerintah Kota Palu Kembali Aktif, Jadi Rujukan Baru Bagi Publik
- Pemerintah Kota Palu Koordinasi dengan BPHN Terkait Penurunan Skor JDIH dalam Penilaian IRH
- Konsultasi dan klarifikasi terkait nilai awal IRH pada Badan Strategi Kebijakan Hukum Kemenkum RI
- Perkuat Pelayanan Publik, Pemkot Palu Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Sulteng
- Pelantikan Dewan Pengawas Perumda Air Minum AVO Kota Palu Untuk Periode 2025–2029
- BPBD Palu Pastikan Akurasi Data Relokasi Warga Terdampak Bencana
Bimbingan teknis pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum se-sulawesi tengah
Berita Terkait
- DPK Arsip Palu Gelar Bimtek Pengolahan Bahan Pustaka di Perpustakaan Hukum Pemkot Palu0
- Perpustakaan Hukum Pemerintah Kota Palu Kembali Aktif, Jadi Rujukan Baru Bagi Publik0
- Pemerintah Kota Palu Koordinasi dengan BPHN Terkait Penurunan Skor JDIH dalam Penilaian IRH0
- Konsultasi dan klarifikasi terkait nilai awal IRH pada Badan Strategi Kebijakan Hukum Kemenkum RI0
- Perkuat Pelayanan Publik, Pemkot Palu Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Sulteng 0
- Pelantikan Dewan Pengawas Perumda Air Minum AVO Kota Palu Untuk Periode 2025–20290
- BPBD Palu Pastikan Akurasi Data Relokasi Warga Terdampak Bencana0
- Kunjungan Konsultasi JDIH Kota Palu ke Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah 0
- Pemasangan Papan Peringatan (plang) di Zona Rawan Likuifaksi Tingkat Tinggi0
- Pemkot Palu Mulai Menyusun Perkada Awal untuk Data Penerima Iuran BPJS, Pastikan Akurasi Data0
Berita Populer
- Seminar Nasional Dalam Rangka HUT KORPRI Yang Ke-50 Dengan Tema \"ASN Bersatu, KORPRI Tangguh Indone
- Kegiatan Rapat Teknis Forum Satu Data 7 Desember 2021
- Kegiatan Rapat Desk Tepra di Kantor Setda Kota Palu, 6 Desrmber 2021
- Integrasi Nasional 2018
- Rapat Fasilitasi Raperwali Kota Palu
- Rapat Fasilitasi Perwali RSU Tentang Pengadaan Barang dan Jasa BLUD Anutapura bertempat di kantor Bi
- Kunjungan Bersama Wali Kota ke Kantor Kementerian Agraria/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Membah
- Rapat Koordinasi Dari Kemenkumham Terkait Masalah Ranham Di Ruang Kepala Bagian Hukum Setda Kota Pal
- Rapat Bersama Wali Kota Dan Kapolres Palu membahas Pembentukan Dan Dukungan Pemda Untuk Unit Reaksi
- Rapat Virtual Meeting Rakor Dalam Rangka Inventarisasi Perda dan Perkada Pasca Di Keluarkannya Undan
.png)
Palu, (selasa, 11 November 2025) Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Pengelola JDIH Sulawesi Tengah dan dibuka lansung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat, fahruddin yambas, bertembat di gedung polibu lantai 3 yang dihadiri oleh pengelola JDIH kabupaten kota. Dengan semangat kolaborasi dan komitmen bersama, kegiatan ini menjadi langkah awal yang penting dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum di daerah Kabupaten/Kota._Tegasnya.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Tengah yang diwaliki oleh pak nyoman sukamayasa mempertegas pentingnya pengelolaan dan pelaporan melalui website E-Report dengan menekankan 7 hal yang menjadi penilaian penting.
komitmennya dalam mewujudkan transparansi dan kemudahan akses hukum melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Kegiatan yang melibatkan perwakilan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta pengelola JDIH se-Sulawesi Tengah ini fokus pada penguatan integrasi, digitalisasi, dan peningkatan kapasitas SDM guna memastikan produk hukum daerah dapat diakses secara cepat, mudah, dan akurat oleh masyarakat.
Pemateri dari JDIHN Pusat (Diden Priya Utama), menekankan bahwa JDIH bukan sekadar gudang dokumen, melainkan sebuah sistem informasi terpadu yang menjamin kepastian dan keterbukaan hukum. Beliau juga menekankan teknis pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum JDIHN serta pelaporan ke website e-report sesuai dengan standarisasi yang ditetapkan untuk tahun 2025.
“Melalui JDIH, kita menghadirkan produk hukum yang mudah dicari, mudah dipahami, dan mudah digunakan. JDIH adalah jembatan antara hukum yang tertulis dengan implementasi di lapangan. Transformasi digital adalah keharusan, dan JDIH adalah pintu gerbang hukum digital kita,” tegasnya.
Para peserta Bimtek mendapatkan materi komprehensif mengenai aspek penilaian e-reporting JDIH dan strategi terbaik dalam pengadaan, pengolahan, serta penyebarluasan dokumen hukum.
Dengan semangat kolaborasi antar-instansi, Bimtek ini menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap aturan hukum di Sulawesi Tengah dapat menjadi pedoman yang dikenal dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, sekaligus mendukung terciptanya iklim investasi yang berbasis kepastian hukum.
#JDIHPalu #JDIHSulteng, #KemenkumhamSulteng, #DigitalisasiHukum, #AksesHukumMudah.

3.png)
.png)

