Bimbingan teknis pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum se-sulawesi tengah

By Dian Nur Afifah 13 Nov 2025, 09:29:02 WIB Berita

Berita Terkait

Berita Populer

Bimbingan teknis pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum se-sulawesi tengah

Palu, (selasa, 11 November 2025) Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Pengelola JDIH Sulawesi Tengah dan dibuka lansung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat, fahruddin yambas, bertembat di gedung polibu lantai 3 yang dihadiri oleh pengelola JDIH kabupaten kota. Dengan semangat kolaborasi dan komitmen bersama, kegiatan ini menjadi langkah awal yang penting dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum di daerah Kabupaten/Kota._Tegasnya.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Tengah yang diwaliki oleh pak nyoman sukamayasa mempertegas pentingnya pengelolaan dan pelaporan melalui website E-Report dengan menekankan 7 hal yang menjadi penilaian penting.

komitmennya dalam mewujudkan transparansi dan kemudahan akses hukum melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Kegiatan yang melibatkan perwakilan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta pengelola JDIH se-Sulawesi Tengah ini fokus pada penguatan integrasi, digitalisasi, dan peningkatan kapasitas SDM guna memastikan produk hukum daerah dapat diakses secara cepat, mudah, dan akurat oleh masyarakat.

Pemateri dari JDIHN Pusat (Diden Priya Utama), menekankan bahwa JDIH bukan sekadar gudang dokumen, melainkan sebuah sistem informasi terpadu yang menjamin kepastian dan keterbukaan hukum. Beliau juga menekankan teknis pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum JDIHN serta pelaporan ke website e-report sesuai dengan standarisasi yang ditetapkan untuk tahun 2025.

“Melalui JDIH, kita menghadirkan produk hukum yang mudah dicari, mudah dipahami, dan mudah digunakan. JDIH adalah jembatan antara hukum yang tertulis dengan implementasi di lapangan. Transformasi digital adalah keharusan, dan JDIH adalah pintu gerbang hukum digital kita,” tegasnya.

Para peserta Bimtek mendapatkan materi komprehensif mengenai aspek penilaian e-reporting JDIH dan strategi terbaik dalam pengadaan, pengolahan, serta penyebarluasan dokumen hukum.

Dengan semangat kolaborasi antar-instansi, Bimtek ini menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap aturan hukum di Sulawesi Tengah dapat menjadi pedoman yang dikenal dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, sekaligus mendukung terciptanya iklim investasi yang berbasis kepastian hukum.


#JDIHPalu  #JDIHSulteng,  #KemenkumhamSulteng,  #DigitalisasiHukum,   #AksesHukumMudah.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment