Perkuat Pelayanan Publik, Pemkot Palu Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Sulteng

By dewi safitri 28 Okt 2025, 14:49:39 WIB Hukum

Berita Terkait

Berita Populer

Perkuat Pelayanan Publik, Pemkot Palu Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Sulteng

Palu, [20 Oktober 2025] – Kabag Hukum Setda Kota Palu, Mohammad Affan, SH.,M.Adm.,KP, hari ini menerima kunjungan kerja dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tengah di Ruang Rapat Asisten I Pemerintahan dan Kesra. Pertemuan ini merupakan langkah proaktif pemerintah daerah dalam memperkuat sinergi pengawasan demi peningkatan kualitas pelayanan publik.

bukan semata-mata untuk pemeriksaan, melainkan untuk menyamakan persepsi dalam upaya pencegahan dan perbaikan sistem.

Dalam sambutan penerimaannya, Kabag Hukum menyampaikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif Ombudsman untuk turun langsung ke daerah dalam upaya memperkuat Komitmen Perbaikan Sistem Pelayanan.

"Kami sangat berterima kasih Pak, atas kunjungannya. Ini adalah momentum berharga bagi Pemerintah Kota Palu untuk terus berbenah. Sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, kami berkomitmen untuk mendorong perbaikan sarana dan prasarana demi pelayanan yang lebih baik," ujar Kabag Hukum

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulteng menekankan bahwa kunjungannya bukan semata-mata untuk pemeriksaan, melainkan untuk menyamakan persepsi dalam upaya pencegahan dan perbaikan sistem.

"Ombudsman hadir untuk memastikan hak-hak masyarakat atas pelayanan yang baik terpenuhi. Kami mengapresiasi keterbukaan Pemkot Palu. Ke depan, kami berharap kerja sama ini dapat lebih fokus pada perbaikan sistem secara menyeluruh, sehingga potensi maladministrasi dapat dicegah sejak dini,"

Pertemuan tersebut diakhiri dengan komitmen bersama untuk meningkatkan intensitas koordinasi, Kunjungan Ombudsman ini diharapkan menjadi dorongan kuat bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terus melakukan inovasi layanan yang responsif dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment