▴jdih_banner▴
Breaking News
- Perkuat Pelayanan Publik, Pemkot Palu Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Sulteng
- Pelantikan Dewan Pengawas Perumda Air Minum AVO Kota Palu Untuk Periode 2025–2029
- BPBD Palu Gelar Rapat Koordinasi, Pastikan Akurasi Data untuk Percepatan Relokasi Warga Terdampak Be
- Kunjungan Konsultasi JDIH Kota Palu ke Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah
- Pemasangan Papan Peringatan (plang) di Zona Rawan Likuifaksi Tingkat Tinggi
- Pemerintah Kota Palu Mulai Menyusun Perkada Awal untuk Data Penerima Iuran BPJS, Pastikan Akurasi de
- Mewakili kabag hukum, mengikuti aktifitas lapangan pemasangan papan peringatan (plang)
- Rapat Penyusunan Petunjuk Teknis ( Jukins) terkait Kriteria Penerima Hunian Tetap (HUNTAP) bagi masy
- Mewakili Kabag Hukum, Rapat Terkait pendirian bangunan tempat usaha di atas lahan milik pemkot di Ke
- Konsultasi dan Klarifikasi Terkait Nilai Awal IRH pada Badan Strategi Kebijakan Hukum Kemenkum Ri
Pelantikan Dewan Pengawas Perumda Air Minum AVO Kota Palu Untuk Periode 2025–2029
Berita Terkait
- BPBD Palu Gelar Rapat Koordinasi, Pastikan Akurasi Data untuk Percepatan Relokasi Warga Terdampak Be0
- Kunjungan Konsultasi JDIH Kota Palu ke Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah 0
- Pemasangan Papan Peringatan (plang) di Zona Rawan Likuifaksi Tingkat Tinggi0
- Pemerintah Kota Palu Mulai Menyusun Perkada Awal untuk Data Penerima Iuran BPJS, Pastikan Akurasi de0
- Rapat Terkait Pembahasan MOU antara Kejaksaan Negeri Palu Dengan Pemerintah Kota Palu0
- Rapat Konsulidasi Tanah (LC) Kelurahan Petobo Kecamatan Palu Selatan0
- Rapat Percepatan pendistribusian lokasi lahan program Zero Proverty dikelurahan Talise Valangguni0
- Mewakili Kabag Hukum menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Palu0
- Mewakili Kabag Hukum menghadiri rapat Paripurna DPRD Kota Palu0
- Mewakili Kabag Hukum menghadiri rapat Paripurna DPRD Kota Palu0
Berita Populer
- Seminar Nasional Dalam Rangka HUT KORPRI Yang Ke-50 Dengan Tema \"ASN Bersatu, KORPRI Tangguh Indone
- Kegiatan Rapat Teknis Forum Satu Data 7 Desember 2021
- Kegiatan Rapat Desk Tepra di Kantor Setda Kota Palu, 6 Desrmber 2021
- Integrasi Nasional 2018
- Rapat Fasilitasi Raperwali Kota Palu
- Rapat Fasilitasi Perwali RSU Tentang Pengadaan Barang dan Jasa BLUD Anutapura bertempat di kantor Bi
- Kunjungan Bersama Wali Kota ke Kantor Kementerian Agraria/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Membah
- Rapat Koordinasi Dari Kemenkumham Terkait Masalah Ranham Di Ruang Kepala Bagian Hukum Setda Kota Pal
- Rapat Virtual Meeting Rakor Dalam Rangka Inventarisasi Perda dan Perkada Pasca Di Keluarkannya Undan
- Rapat Bersama Wali Kota Dan Kapolres Palu membahas Pembentukan Dan Dukungan Pemda Untuk Unit Reaksi

Palu ( 22 Oktober 2025) Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, S.E., secara resmi melantik dan mengukuhkan Mohammad Nur Linggulembah, S.T. sebagai Dewan Pengawas Perumda Air Minum AVO Kota Palu untuk periode 2025–2029.
Dalam sambutannya, Wali Kota Hadianto Rasyid menekankan beberapa poin kunci kepada Dewan Pengawas yang baru dilantik:
- Pengelolaan Profesional: Perumda AVO didorong untuk dikelola secara profesional dan transparan agar dapat menjadi perusahaan yang mandiri (profitable).
- Peningkatan Layanan: Dewan Pengawas dan Direksi harus fokus pada peningkatan layanan air bersih bagi masyarakat dan memastikan tata kelola perusahaan berjalan dengan baik.
- Rencana Bisnis: Pentingnya penyusunan rencana bisnis yang aplikatif dan realistis agar setiap program kerja terukur, efisien, dan berdampak langsung pada peningkatan layanan.
- Akuntabilitas: Seluruh pengelolaan dan kebijakan yang diambil harus mencerminkan kepentingan publik dan prinsip akuntabilitas, serta tidak keluar dari ketentuan anggaran dan neraca perusahaan.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments




