
- Seminar Nasional Dalam Rangka HUT KORPRI Yang Ke-50 Dengan Tema \"ASN Bersatu, KORPRI Tangguh Indone
- Kegiatan Rapat Teknis Forum Satu Data 7 Desember 2021
- Kegiatan Rapat Desk Tepra di Kantor Setda Kota Palu, 6 Desrmber 2021
- Rapat Koordinasi Dari Kemenkumham Terkait Masalah Ranham Di Ruang Kepala Bagian Hukum Setda Kota Pal
- 2 dari 1.734 Menerima Kunjungan Dari Anggota DPRD Kabupaten Buol di Ruangan Bagian Hukum Setda Kota
- Rapat Bersama Wali Kota Dan Kapolres Palu membahas Pembentukan Dan Dukungan Pemda Untuk Unit Reaksi
- Rapat Fasilitasi Perwali RSU Tentang Pengadaan Barang dan Jasa BLUD Anutapura bertempat di kantor Bi
- Kunjungan Bersama Wali Kota ke Kantor Kementerian Agraria/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Membah
- Rapat Virtual Meeting Rakor Dalam Rangka Inventarisasi Perda dan Perkada Pasca Di Keluarkannya Undan
- ,Giat Rapat Lanjutan Malam Badan Anggaran Membahas Sarana dan Pendapat Kepada Waki Kota Palu Dalam R
Sambutan Kepala Bagian Hukum Setda Kota Palu
Dalam era sekarang ini keterbukaan Informasi Publik sangat di harapkan oleh Masyarakat luas, peranan Informasi Hukum menjadi hal yang sangat di butuhkan karena sudah menjadi hak penting bagi setiap orang maupun masyarakat untuk mendapatkan informasi yang diinginkan dan merupakan alat transparansi penyelenggaraan Pemerintahan.Pelayanan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang selama ini berjalan antara lain meliputi pengelolaan perpustakaan hukum,penyebarluasan peraturan perundang-undangan,sosialisasi hukum,pembinaan komunitas hukum dan pelayanan konsultasi hukum yang bertujuan memberikan informasi dan pemahaman serta menyamakan persepsi terhadap regulasi pada pemangku kepentingan,pekerja/buruh,pengusaha dan masyarakat umum sehingga terwujudnya kesadaran hukum dan kepastian hukum yang di inginkan.
Untuk mengantisipasi kebutuhan tersebut,Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Palu telah melakukan upaya untuk pelaksanaan penyelenggaraan Informasi Hukum secara cepat,tepat dan akurat baik melalui media cetak,maupun media elektronik yang merupakan langkah awal pelaksanaan Informasi Hukum di lingkungan Kota Palu dengan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional.
Akhirnya kepada semua pihak yang telah membantu serta berpatisipasi diucapkan terima kasih.
Kepala Bagian Hukum dan
Perundang-Undangan
Setda Kota Palu
HUSNA,SH.MH