
Breaking News
- Seminar Nasional Dalam Rangka HUT KORPRI Yang Ke-50 Dengan Tema \"ASN Bersatu, KORPRI Tangguh Indone
- Kegiatan Rapat Teknis Forum Satu Data 7 Desember 2021
- Kegiatan Rapat Desk Tepra di Kantor Setda Kota Palu, 6 Desrmber 2021
- Rapat Koordinasi Dari Kemenkumham Terkait Masalah Ranham Di Ruang Kepala Bagian Hukum Setda Kota Pal
- 2 dari 1.734 Menerima Kunjungan Dari Anggota DPRD Kabupaten Buol di Ruangan Bagian Hukum Setda Kota
- Rapat Bersama Wali Kota Dan Kapolres Palu membahas Pembentukan Dan Dukungan Pemda Untuk Unit Reaksi
- Rapat Fasilitasi Perwali RSU Tentang Pengadaan Barang dan Jasa BLUD Anutapura bertempat di kantor Bi
- Kunjungan Bersama Wali Kota ke Kantor Kementerian Agraria/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Membah
- Rapat Virtual Meeting Rakor Dalam Rangka Inventarisasi Perda dan Perkada Pasca Di Keluarkannya Undan
- ,Giat Rapat Lanjutan Malam Badan Anggaran Membahas Sarana dan Pendapat Kepada Waki Kota Palu Dalam R
Tupoksi
Bagian Hukum dan Perundang-undangan Setda Kota Palu mempunyai Tugas :
-
- melaksanakan penyusunan rencana kerja dan program kegiatan Subbagian Perundang-undangan;
- menyiapkan bahan penyusunan produk hukum Daerah;
- melaksanakan harmonisasi dan sinkronisasi produk hukum Daerah;
- menyiapkan bahan penjelasan Wali Kota dalam proses penetapan Peraturan Daerah;
- menyiapkan bahan analisa dan kajian produk hukum Daerah;
- melaksanakan pembinaan penyusunan produk hukum Daerah;
- menyiapkan bahan administrasi pengundangan dan autentifikasi produk hukum Daerah;
- melaksanakan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan produk hukum Daerah;
- melaksanakan penjatuhan hukuman disiplin kepada bawahan yang melakukan pelanggaran disiplin sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- melaksanakan evaluasi dan pelaporan kinerja Subbagian Perundang-undangan; dan
- melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan.
Bagian Bantuan Hukum Setda Kota Palu mempunyai Tugas :
- melaksanakan penyusunan rencana kerja dan program kegiatan Subbagian Bantuan Hukum;
- melaksanakan koordinasi permasalahan hukum dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
- melaksanakan fasilitasi bantuan hukum, konsultasi hukum dan pertimbangan hukum serta perlindungan hukum bagi unsur Pemerintah Daerah dalam sengketa hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan;
- melaksanakan koordinasi dan fasilitasi kerja sama dalam penanganan perkara hukum;
- melaksanakan koordinasi dan evaluasi penegakan dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM);
- menyiapkan bahan penyusunan pendapat hukum (legal opinion);
- melaksanakan evaluasi dan pelaporan terhadap hasil penanganan perkara sengketa hukum;
- melaksanakan penjatuhan hukuman disiplin kepada bawahan yang melakukan pelanggaran disiplin sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- melaksanakan evaluasi dan pelaporan kinerja Subbagian Bantuan Hukum; dan
- melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan.
Bagian Dokumentasi dan Informasi Hukum Setda Kota Palu mempunyai Tugas :
-
- melaksanakan penyusunan rencana kerja dan program kegiatan Subbagian Dokumentasi dan Informasi;
- melaksanakan inventarisasi dan dokumentasi produk hukum Daerah dan peraturan perundang-undangan lainnya;
- menghimpun serta mengolah data dan informasi sebagai bahan dalam rangka pembentukan kebijakan Daerah;
- melaksanakan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum;
- memberikan pelayanan administrasi informasi produk hukum;
- melaksanakan sosialisasi, penyuluhan dan desiminasi produk hukum Daerah maupun peraturan perundang-undangan lainnya;
- melaksanakan evaluasi dan pelaporan terhadap dokumentasi dan informasi produk hukum Daerah.
- melaksanakan penjatuhan hukuman disiplin kepada bawahan yang melakukan pelanggaran disiplin sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- melaksanakan evaluasi dan pelaporan kinerja Subbagian Dokumentasi dan Informasi;
- melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan.