▴jdih_banner▴ - Wujudkan Regulasi Adaptif, Kanwil Kemenkum Sulteng Laksanakan Indeks Reformasi Hukum
- Kota Palu Kembali Mencatatkan Prestasi Di Tingkat Nasional, Khususnya Melalui TPID
- Penghargaan Kota Dengan Transformasi Pengelolaan Sampah Terbaik Nasional Kepada Kota Palu
- Pemerintah Kota Palu Raih Indeks Reformasi Hukum Kategori AA (Istimewa)
- Pemkot Palu Raih Penghargaan Nasional Best Sustainable Ecology Innovation di Ajang ISNA 202
- Pemkot Palu Terima Penghargaan Percepatan Penurunan Stunting dari Kemendagri
- Bimbingan teknis pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum se-sulawesi tengah
- DPK Arsip Palu Gelar Bimtek Pengolahan Bahan Pustaka di Perpustakaan Hukum Pemkot Palu
- Perpustakaan Hukum Pemerintah Kota Palu Kembali Aktif, Jadi Rujukan Baru Bagi Publik
- Pemerintah Kota Palu Koordinasi dengan BPHN Terkait Penurunan Skor JDIH dalam Penilaian IRH
Wujudkan Regulasi Adaptif, Kanwil Kemenkum Sulteng Laksanakan Indeks Reformasi Hukum
Berita Terkait
- Kota Palu Kembali Mencatatkan Prestasi Di Tingkat Nasional, Khususnya Melalui TPID0
- Penghargaan Kota Dengan Transformasi Pengelolaan Sampah Terbaik Nasional Kepada Kota Palu0
- Pemerintah Kota Palu Raih Indeks Reformasi Hukum Kategori AA (Istimewa)0
- Pemkot Palu Raih Penghargaan Nasional Best Sustainable Ecology Innovation di Ajang ISNA 2020
- Pemkot Palu Terima Penghargaan Percepatan Penurunan Stunting dari Kemendagri0
- Bimbingan teknis pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum se-sulawesi tengah0
- DPK Arsip Palu Gelar Bimtek Pengolahan Bahan Pustaka di Perpustakaan Hukum Pemkot Palu0
- Perpustakaan Hukum Pemerintah Kota Palu Kembali Aktif, Jadi Rujukan Baru Bagi Publik0
- Pemerintah Kota Palu Koordinasi dengan BPHN Terkait Penurunan Skor JDIH dalam Penilaian IRH0
- Konsultasi dan klarifikasi terkait nilai awal IRH pada Badan Strategi Kebijakan Hukum Kemenkum RI0
Berita Populer
- Seminar Nasional Dalam Rangka HUT KORPRI Yang Ke-50 Dengan Tema \"ASN Bersatu, KORPRI Tangguh Indone
- Kegiatan Rapat Teknis Forum Satu Data 7 Desember 2021
- Integrasi Nasional 2018
- Kegiatan Rapat Desk Tepra di Kantor Setda Kota Palu, 6 Desrmber 2021
- Rapat Fasilitasi Raperwali Kota Palu
- Kunjungan Bersama Wali Kota ke Kantor Kementerian Agraria/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Membah
- Rapat Fasilitasi Perwali RSU Tentang Pengadaan Barang dan Jasa BLUD Anutapura bertempat di kantor Bi
- Rapat Koordinasi Dari Kemenkumham Terkait Masalah Ranham Di Ruang Kepala Bagian Hukum Setda Kota Pal
- Rapat Virtual Meeting Rakor Dalam Rangka Inventarisasi Perda dan Perkada Pasca Di Keluarkannya Undan
- Rapat Bersama Wali Kota Dan Kapolres Palu membahas Pembentukan Dan Dukungan Pemda Untuk Unit Reaksi

Palu, Dalam rangka mewujudkan regulasi yang baik, adaptif, dan taat asas, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melaksanakan kegiatan Indeks Reformasi Hukum (IRH).
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut diikuti oleh Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Bagian Hukum Setda Kota Palu Gazali, S.H., M.Adm.KP dan Fungsional Ahli Pertama Perancang Peraturan Perundang Undangan Bagian Hukum Mubarak, S.H. Setda Kota Palu, pada Kamis, 29 Januari 2026.
Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan IRH ini adalah sebagai salah satu metode untuk menilai pelaksanaan reformasi hukum pada Kementerian/Lembaga serta Pemerintah Daerah.
Dalam pelaksanaannya, serta sebagai tindak lanjut petunjuk pelaksanaan kegiatan dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), perlu dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Penilaian IRH oleh Tim Sekretariat Wilayah kepada seluruh Pemerintah Daerah, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota, di wilayah Sulawesi Tengah.
Rapat daring tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, A.Md.IP., S.H., M.H.

1.png)


3.png)