▴jdih_banner▴ - Perkuat Pelayanan Publik, Pemkot Palu Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Sulteng
- Pelantikan Dewan Pengawas Perumda Air Minum AVO Kota Palu Untuk Periode 2025–2029
- BPBD Palu Gelar Rapat Koordinasi, Pastikan Akurasi Data untuk Percepatan Relokasi Warga Terdampak Be
- Kunjungan Konsultasi JDIH Kota Palu ke Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah
- Pemasangan Papan Peringatan (plang) di Zona Rawan Likuifaksi Tingkat Tinggi
- Pemerintah Kota Palu Mulai Menyusun Perkada Awal untuk Data Penerima Iuran BPJS, Pastikan Akurasi de
- Mewakili kabag hukum, mengikuti aktifitas lapangan pemasangan papan peringatan (plang)
- Rapat Penyusunan Petunjuk Teknis ( Jukins) terkait Kriteria Penerima Hunian Tetap (HUNTAP) bagi masy
- Mewakili Kabag Hukum, Rapat Terkait pendirian bangunan tempat usaha di atas lahan milik pemkot di Ke
- Konsultasi dan Klarifikasi Terkait Nilai Awal IRH pada Badan Strategi Kebijakan Hukum Kemenkum Ri
BPBD Palu Gelar Rapat Koordinasi, Pastikan Akurasi Data untuk Percepatan Relokasi Warga Terdampak Be
Berita Terkait
- Kunjungan Konsultasi JDIH Kota Palu ke Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah 0
- Pemasangan Papan Peringatan (plang) di Zona Rawan Likuifaksi Tingkat Tinggi0
- Pemerintah Kota Palu Mulai Menyusun Perkada Awal untuk Data Penerima Iuran BPJS, Pastikan Akurasi de0
- Rapat Terkait Pembahasan MOU antara Kejaksaan Negeri Palu Dengan Pemerintah Kota Palu0
- Rapat Konsulidasi Tanah (LC) Kelurahan Petobo Kecamatan Palu Selatan0
- Rapat Percepatan pendistribusian lokasi lahan program Zero Proverty dikelurahan Talise Valangguni0
- Mewakili Kabag Hukum menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Palu0
- Mewakili Kabag Hukum menghadiri rapat Paripurna DPRD Kota Palu0
- Mewakili Kabag Hukum menghadiri rapat Paripurna DPRD Kota Palu0
- Mewakili Kabag Hukum menghadiri rapat Paripurna DPRD Kota Palu 0
Berita Populer
- Seminar Nasional Dalam Rangka HUT KORPRI Yang Ke-50 Dengan Tema \"ASN Bersatu, KORPRI Tangguh Indone
- Kegiatan Rapat Teknis Forum Satu Data 7 Desember 2021
- Kegiatan Rapat Desk Tepra di Kantor Setda Kota Palu, 6 Desrmber 2021
- Integrasi Nasional 2018
- Rapat Fasilitasi Raperwali Kota Palu
- Rapat Fasilitasi Perwali RSU Tentang Pengadaan Barang dan Jasa BLUD Anutapura bertempat di kantor Bi
- Kunjungan Bersama Wali Kota ke Kantor Kementerian Agraria/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Membah
- Rapat Koordinasi Dari Kemenkumham Terkait Masalah Ranham Di Ruang Kepala Bagian Hukum Setda Kota Pal
- Rapat Virtual Meeting Rakor Dalam Rangka Inventarisasi Perda dan Perkada Pasca Di Keluarkannya Undan
- Rapat Bersama Wali Kota Dan Kapolres Palu membahas Pembentukan Dan Dukungan Pemda Untuk Unit Reaksi

Palu, [17 Oktober 2025] – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palu hari ini melaksanakan Rapat Koordinasi Teknis Tindak Lanjut Verifikasi dan Validasi (Verval) data calon penerima Hunian Tetap (Huntap) Duyu 2. Rapat yang digelar di Ruang Kantor BPBD Kota Palu ini merupakan langkah krusial dalam menjamin proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat berjalan tepat sasaran dan akuntabel.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Badan BPBD Kota Palu, dan dihadiri oleh Kasubag bantuan hukum Setda, perwakilan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Dinas Sosial, para lurah, serta tim teknis BPBD.
Proses verval ini adalah kunci untuk memastikan bahwa bantuan hunian tetap diserahkan kepada warga yang benar-benar berhak dan terdampak bencana 2018 lalu. Kami tidak ingin ada data tumpang tindih atau warga yang tidak berhak masuk dalam daftar penerima,
Fokus pada Akurasi Data Penerima Huntap
Kalaksa BPBD Kota Palu, dalam paparannya, menjelaskan bahwa tindak lanjut verifikasi ini mencakup pengecekan ulang identitas, status kepemilikan lahan yang terdampak, serta kesesuaian data dengan kondisi faktual di lapangan.
"Tim teknis akan turun kembali ke lapangan untuk melakukan pendataan faktual. Verifikasi ini sangat penting untuk mencegah masalah sosial di kemudian hari dan mempercepat penyerahan unit hunian. Kita berkomitmen agar seluruh proses ini dapat rampung dalam waktu sesingkat-singkatnya, sehingga warga dapat segera menempati hunian yang layak," ujar Kalaksa.
Verifikasi dan validasi data ini menjadi tahapan akhir sebelum penetapan resmi daftar penerima Huntap. Dengan adanya rapat koordinasi teknis ini, diharapkan sinergi antarinstansi semakin kuat, dan masalah-masalah teknis di lapangan dapat diatasi dengan cepat, demi mewujudkan pemulihan pascabencana yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kota Palu.




