Bagian Hukum Kota Palu Hadiri Rapat Pemetaan Produk Hukum Daerah dari Perspektif HAM
Bagian Hukum Kota Palu Hadiri Rapat Pemetaan Produk Hukum Daerah dari Perspektif HAM
PALU – Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Palu menghadiri kegiatan Pemetaan Produk Hukum Daerah dari Perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas produk hukum daerah agar selaras dengan prinsip-prinsip HAM. Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk melakukan inventarisasi dan identifikasi terhadap rancangan Peraturan Daerah (Perda), rancangan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), serta Perda dan Perkada yang telah ditetapkan, dengan meninjau substansi dan pelaksanaannya dari perspektif HAM.Pemetaan produk hukum daerah ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa setiap regulasi yang dibentuk dan dilaksanakan di daerah tetap memperhatikan prinsip penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan Hak Asasi Manusia.Melalui kegiatan tersebut, diharapkan dapat teridentifikasi produk hukum daerah yang perlu diperkuat dari perspektif HAM, sehingga regulasi yang dihasilkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjamin perlindungan hak-hak masyarakat. Bagian Hukum Kota Palu berkomitmen untuk terus mendukung penguatan produk hukum daerah yang berkeadilan, inklusif, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip-prinsip HAM.Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang menjunjung tinggi hukum dan Hak Asasi Manusia.