Kota Palu Raih Nilai Tertinggi Reformasi Hukum
JDIH Kota Palu | 08 Agustus 2026 | Dibaca 129 kali |

Pemerintah Kota (Pemkot) Palu kembali mengukir prestasi, dengan meraih Predikat AA kategori “Istimewa” dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026. Dengan skor 97,60, capaian ini menjadi yang tertinggi se-Sulawesi Tengah.

Menariknya, ini merupakan kali ketiga Pemkot Palu meraih peringkat pertama dalam penilaian yang sama.

Penilaian tersebut dilakukan oleh Tim Penilai Kementerian Hukum berdasarkan Peraturan Menteri Hukum Nomor 44 Tahun 2025 tentang Penilaian Indeks Reformasi Hukum pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, serta Keputusan Menteri Hukum Nomor M.HH 4.0T.03.01 Tahun 2026 tentang Tim Penilai Nasional.

Hal itu disampaikan Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda, Ghazaly.

“Tim Penilai Kementerian Hukum telah melakukan penilaian Indeks Reformasi Hukum pada Pemerintah Daerah Kota Palu. Alhamdulillah hasilnya kita mendapatkan Predikat AA Istimewa dengan skor 97,60, tertinggi di Sulteng,” jelas Ghazaly.

BAGIKAN :