▴jdih_banner▴ - Pemerintah Kota Palu Raih Indeks Reformasi Hukum Kategori AA (Istimewa)
- Pemkot Palu Raih Penghargaan Nasional Best Sustainable Ecology Innovation di Ajang ISNA 202
- Pemkot Palu Terima Penghargaan Percepatan Penurunan Stunting dari Kemendagri
- Bimbingan teknis pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum se-sulawesi tengah
- DPK Arsip Palu Gelar Bimtek Pengolahan Bahan Pustaka di Perpustakaan Hukum Pemkot Palu
- Perpustakaan Hukum Pemerintah Kota Palu Kembali Aktif, Jadi Rujukan Baru Bagi Publik
- Pemerintah Kota Palu Koordinasi dengan BPHN Terkait Penurunan Skor JDIH dalam Penilaian IRH
- Konsultasi dan klarifikasi terkait nilai awal IRH pada Badan Strategi Kebijakan Hukum Kemenkum RI
- Perkuat Pelayanan Publik, Pemkot Palu Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Sulteng
- Pelantikan Dewan Pengawas Perumda Air Minum AVO Kota Palu Untuk Periode 2025–2029
Konsultasi dan klarifikasi terkait nilai awal IRH pada Badan Strategi Kebijakan Hukum Kemenkum RI
Berita Terkait
- Perkuat Pelayanan Publik, Pemkot Palu Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Sulteng 0
- Pelantikan Dewan Pengawas Perumda Air Minum AVO Kota Palu Untuk Periode 2025–20290
- BPBD Palu Pastikan Akurasi Data Relokasi Warga Terdampak Bencana0
- Kunjungan Konsultasi JDIH Kota Palu ke Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah 0
- Pemasangan Papan Peringatan (plang) di Zona Rawan Likuifaksi Tingkat Tinggi0
- Pemkot Palu Mulai Menyusun Perkada Awal untuk Data Penerima Iuran BPJS, Pastikan Akurasi Data0
- Rapat Terkait Pembahasan MOU antara Kejaksaan Negeri Palu Dengan Pemerintah Kota Palu0
- Rapat Konsulidasi Tanah (LC) Kelurahan Petobo Kecamatan Palu Selatan0
- Rapat Percepatan pendistribusian lokasi lahan program Zero Proverty dikelurahan Talise Valangguni0
- Mewakili Kabag Hukum menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Palu0
Berita Populer
- Seminar Nasional Dalam Rangka HUT KORPRI Yang Ke-50 Dengan Tema \"ASN Bersatu, KORPRI Tangguh Indone
- Kegiatan Rapat Teknis Forum Satu Data 7 Desember 2021
- Integrasi Nasional 2018
- Kegiatan Rapat Desk Tepra di Kantor Setda Kota Palu, 6 Desrmber 2021
- Rapat Fasilitasi Raperwali Kota Palu
- Rapat Fasilitasi Perwali RSU Tentang Pengadaan Barang dan Jasa BLUD Anutapura bertempat di kantor Bi
- Kunjungan Bersama Wali Kota ke Kantor Kementerian Agraria/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Membah
- Rapat Koordinasi Dari Kemenkumham Terkait Masalah Ranham Di Ruang Kepala Bagian Hukum Setda Kota Pal
- Rapat Bersama Wali Kota Dan Kapolres Palu membahas Pembentukan Dan Dukungan Pemda Untuk Unit Reaksi
- Rapat Virtual Meeting Rakor Dalam Rangka Inventarisasi Perda dan Perkada Pasca Di Keluarkannya Undan

Jakarta, 10 September 2025, - Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Palu yang didampingi oleh Kanwil Kemenkum Sulteng melakukan kunjungan koordinasi ke Badan Strategi Kebijakan (BSK) hukum kementerian hukum Republik Indonesia di Jakarta, untuk melakukan konsultasi dan klarifikasi terkait nilai awal Indeks Reformasi Hukum (IRH). Kunjungan ini dilakukan untuk membahas hasil penilaian Tim Penilai Nasional (TPN) terhadap data dukung yang telah diunggah, yang dinilai belum optimal.
Dalam pertemuan yang berlangsung secara konstruktif, perwakilan Sekretariat Daerah Kota Palu, Mubaraq, S.H., mengajukan pertanyaan terkait hasil penilaian TPN pada variabel-variabel IRH, terutama pada variabel I, II, dan IV. Pemerintah Kota Palu merasa ada perbedaan signifikan antara penilaian mandiri yang dilakukan oleh pemerintah daerah dan hasil yang diberikan oleh TPN terkait penilaian Indeks Reformasi Hukum.
Menyikapi hal tersebut, kepala Pusat Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum BSK, Junarlis, mengatakan bahwa Pemerintah Daerah diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan. "Sanggahan tersebut harus memuat narasi yang baik dan dilengkapi dengan data dukung yang lengkap agar dapat diterima," ujarnya.
Disamping itu, Ketua IRH juga merekomendasikan agar Tim Sekretariat Daerah Kota Palu bersama Kanwil Kemenkum Sulteng melanjutkan koordinasi dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), terutama tentang variabel IV yakni Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).


3.png)
.png)
.png)
